Home » » PEMERINTAH AKAN BAYARKAN KENAIKAN GAJI TNI/POLRI/CPNS AWAL JULI 2014

PEMERINTAH AKAN BAYARKAN KENAIKAN GAJI TNI/POLRI/CPNS AWAL JULI 2014

Terbit Oleh KABARPAGI on Rabu, 25 Juni 2014 | Rabu, Juni 25, 2014

Pemerintah bakal membayarkan kenaikan gaji baru Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada awal Juli 2014. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada pertengahan bulan depan.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (24/6/2014), informasi ini disampaikan Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono.

Pemerintah telah menaikkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri mulai 1 Januari 2014. Kebijakan baru tersebut diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei ini. Artinya ada kekurangan gaji yang harus dibayarkan pemerintah sebagai konsekuensi dari kenaikan gaji.


“Pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Kuspriyo menanggapi kebiasaan sebelumnya, di mana pembayaran kenaikan gaji umumnya dilakukan pada awal Mei atau Juni.

Adapun mengenai gaji ke-13, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, pihaknya telah menandatangani surat pencairan gaji ke-13 pada pertengahan bulan Juni ini.

"Ini kan yang ditunggu-tunggu PNS. Mudah mudahan sebelum lebaran,” kata Azwar.