MENGAPA ANDA BISA DI PHK
www.topberita.tk
"MENGAPA ANDA BISA DI PHK"
oleh
PERUSAHAAN
|
PERHATIKAN IKHTISAR DIBAWAH INI:
Mari Kita Kaji secara ringkas, Hal PHK:
Menurut Jenisnya, PHK Ada 2 Macam: yakni PHK Masal dan PHK Individual. Perusahaan dalam hal ini punya beberapa alasan, mengapa melakukan tindakan yg namanya PHK.
Dasar Hukum PHK:
UU No.13 Thn 2003 ttg KETENAGA KERJAAN.
UU No. 2 Thn 2004 ttg PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUB INDUSTRIAL
Adapun Petunjuk Tehnisnya, diatur oleh Peraturan Mentri Tenaga Kerja.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PHK:
MARILAH KITA COBA BAHAS: Point No.4:
Alasanya, karena point ini yg sering dialami dan dikeluhkan banyak karyawan. Sadar atau tidak terkadang kita sering melanggal aturan Perusahaan, Menentang Perintah atsan, mudah terpengaruh oleh lingkungan baik berasal dari internal maupun external Perusahaan.
Karena beban kerja terlalu tinggi / over kapasity... hingga sering kali membuat karyawan menjadi stres. Harus diakui, ada Tipe Pimpinan Perusahaan yang bersikap maunya sendiri, kurang memberi tauladan dst.
Kurang ditegakkan prinsip Punish & Reward, Low Enforcement yg lemah. Kebijakan yg tidak konsisten dll. Inilah potensi terjadinya embrio ketidak Puasan kerja paa karyawan.
COBA LAKUKAN METODE DIBAWAH INI:
Hal positif yg mampu dan bisa terhindar dari PHK, antara lain:
Semoga Bermanfaat.
|
Dinamika Consultan
|
www.topberita.tk