Home » » MEGAWATI AKAN DIPANGGIL KPK, SOAL SKANDAL SKL BLBI

MEGAWATI AKAN DIPANGGIL KPK, SOAL SKANDAL SKL BLBI

Terbit Oleh KABARPAGI on Minggu, 13 Juli 2014 | Minggu, Juli 13, 2014

Kepastian KPK akan memanggil Megawati disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad. Megawati akan diperiksa terkait pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan saat dia sebagai Presiden RI. Akibat SKL BLBI ini, negara mengalami kerugian ribuan triliun rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK akan memeriksa mantan Presiden, Megawati Soekarnoputri.

Abraham tekankan pihaknya ‎tak akan kesulitan memanggil Megawati yang juga Ketua Umum PDIP. "Kita sudah panggil JK, panggil Boediono di kasus lain, apalagi Mega dia kan sudah mantan (Presiden)‎," tekan Samad di edung KPK, Jakarta Jumat malam.

Samad menerangkan pihaknya tak berhenti mendalami megaskandal BLBI. Hari ini pimpinan komisi telah memanggil salah seorang Satgas KPK yang memegang penyelidikan kasus BLBI untuk segera melakukan gelar perkara alias ekspose, dan menetapkan siapa tersangka. "Habis lebaran ekspose. Karena (penyelidikan) sudah lama, tadi saya panggil penyelidiknya untuk bilang itu," tandasnya.

Terkait megaskandal ini, KPK sudah memanggil beberapa saksi, baik diduga saksi pelaku maupun saksi ahli. Mereka yakni mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (2001-2004), mantan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan Rizal Ramli (2000-2001), mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto (1998-1999), dan mantan Menkoperekonomian dan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie (2001-2004).

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gde Putu Ary Suta dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terbaru, akhir pekan Juni 2014, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini MS Soewandi.