Prabowo Subianto mengatakan, akan membuka opsi untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kontrak perusahaan Amerika Serikat pengolah sumber daya mineral di Papua itu akan habis pada 2021.
"Kita menilai sangat mungkin mereka bisa diperpanjang, kenapa tidak, jika sejalan," kata Prabowo dalam diskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Jumat (20/6) malam.
Dia menyebutkan, kemungkinan perpanjangan kontrak Freeport menjadi pertimbangan penting pemerintah mendatang. Tentunya, dengan prioritas kepentingan nasional.
"Jadi semua masalah akan dibahas dengan rasional dengan kepentingan nasional," ujarnya didampingi Hatta Rajasa.
Namun, Prabowo tidak merinci klausul atau syarat apa yang akan diprioritaskan untuk kepentingan Indonesia dalam perpanjangan kontrak Freeport itu.
Beberapa klausul penting yang sempat mengemuka beberapa waktu terakhir mengenai perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia adalah kenaikan royalti untuk pemerintah. Serta divestasi saham bagi pemerintah, mau pun BUMN atau BUMD.
Sementara itu, Freeport telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penghentian ekspor mineral. Yaitu dengan membangun instalasi pengolahan dan pemurnian mineral emas di Gresik, Jawa Timur, sebesar 2,3 miliar dolar AS.
Perpanjangan kontrak Freeport dan sejumlah perusahaan asing di sektor energi dan sumber daya mineral memang menjadi hal krusial yang akan dihadapi pemerintah periode 2014-2019.
Presiden terpilih akan menentukan perpanjangan kontrak Freeport pada dua tahun sebelum kontrak itu habis.